English
 
Tingkat Bunga Yang Wajar
Bank Umum Rupiah Valas
6,50 % 1,50 %
BPR Rupiah
9,50 %
Periode: 15/01/2012- 14/05/2012
 

#
  Kriteria Simpanan yang layak dibayar: Simpanan Anda tercatat dalam pembukuan bank; Tingkat bunga Simpanan Anda tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS; dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, cth. memiliki kredit macet di bank tsb.  •  Nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada setiap bank paling banyak sebesar Rp2 milyar  •  Kata Kunci
 
  Berita Dan Peristiwa
Joint Seminar LPS - FE UI,
(10-11-2011)

Joint Seminar LPS - FE UI, "The Roles of Deposit Insurer as A Financial Safety Net Player amid Global Imbalances"

   
 
  Seputar Info
   
 
   Publikasi
Pengumuman Penjualan Saham PT Bank Mutiara Tbk
Sumber: Panitia Penjualan (01-02-2012)
Kategori: Pengumuman
Dalam rangka memenuhi Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang...
Pertumbuhan Simpanan Bank Umum Posisi Desember 2011
(25-01-2012)
Kategori: Data Distribusi Simpanan
   
 
  Nilai Simpanan Yang Dijamin
Sejak 13 Oktober 2008, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp 2 Milyar.
   
 
  Simpanan Yang Layak Dibayar
Kriteria simpanan yang layak dibayar:

• Simpanan Anda tercatat dalam pembukuan bank;
• Tingkat bunga simpanan Anda tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS; dan
• Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut

   
Copyright 2005 - All right reserved
[ Legal Info | Internal Mail ]