English
Tingkat Bunga Yang Wajar
Bank Umum
Rupiah
Valas
7,00 %
2,75 %
BPR
Rupiah
10,25 %
Periode: 15/09/2010- 14/01/2011
•
Bank Indonesia
•
Departemen Keuangan
•
International Association of Deposit Insurers
•
PPATK
KAMI PINDAH GEDUNG, SILAHKAN KLIK DI SINI UNTUK ALAMAT GEDUNG BARU LPS
• Kriteria Simpanan yang layak dibayar: Simpanan Anda tercatat dalam pembukuan bank; Tingkat bunga Simpanan Anda tidak melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh LPS; dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, cth. memiliki kredit macet di bank tsb. • Nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada setiap bank paling banyak sebesar Rp2 milyar •
Kata Kunci
Site Map
Tentang Kami
Sejarah
Bentuk & Organisasi
Fungsi, Tugas & Wewenang
Program Penjaminan Simpanan
Kepesertaan
Kewajiban Bank Peserta
Simpanan yang Dijamin
Rekonsiliasi dan Verifikasi Simpanan yang Dijamin
Pengajuan Klaim
Pembayaran Klaim Penjaminan
Klaim Penjaminan yang Tidak Layak Dibayar
Sanksi
Peraturan
Undang-undang
PP Pengganti UU (PERPU)
Peraturan Pemerintah
Peraturan LPS
Ketentuan-Ketentuan Terkait
Keputusan Kepala Eksekutif
Format Laporan Bank Umum
Surat Edaran
Publikasi
Artikel
Data Distribusi Simpanan
Karir
Laporan Tahunan
Materi Presentasi
Media Promosi
Penanganan Klaim
Pengumuman
Siaran Pers
Berita dan Peristiwa
Berita
Peristiwa
Bantuan
Tanya Jawab
Daftar Istilah
Hubungi Kami
Legal Info
C
opyright 2005 - All right Reserved
[
Legal Info
|
Internal Mail
]