Kembali

PERPU 1 2020

JudulPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas SIstem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Tanggal31 Maret 2020
BerlakuSejak 31 Maret 2020
PengundanganLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87
Status
Lampiran
Rangkuman :