Kembali

BPR Mulai Kebanjiran Dana

Sumber: Bisnis.com (28-01-2009)
 

SURABAYA - Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdampak besar pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pasalnya, karena tak ada penurunan suku bunga penjaminan dari LPS buat BPR, mayoritas nasabah ingin menyimpan dananya di BPR. Padahal, LPS telah menurunkan suku bunga penjaminan di bank umum dari 10 persen menjadi 9,5 persen pada 15 Januari lalu, dan berlaku hingga 14 Mei mendatang. Sementara untuk BPR bunga tetap 13 persen

''Banyak diantara anggota kami yang hanya memiliki aset sekitar Rp 10 miliar. Mereka tidak berani menerima simpanan yang nilainya bisa mencapai Rp 3 miliar,'' tutur Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Jatim FX Soegeng Notodihardjo kemarin (28/1).

Menurut Soegeng, selain sulit melempar dananya ke masyarakat, mereka juga khawatir tak memiliki cadangan likuiditas yang sebanding saat deposito itu ditarik atau jatuh tempo. Padahal, dananya telah terlanjur direalisasikan untuk kredit kepada masyarakat. ''Kalaupun ada yang berani, beberapa BPR mempersyaratkan agar dana tersebut dibagi dalam beberapa bilyet dengan tanggal jatuh tempo yang tidak bersamaan,'' ungkapnya.

Soegeng menambahkan, jika ada bank yang gagal menyalurkan simpanan dana dari pihak ketiga (DPK) melalui kredit ke masyarakat, BPR dihimbau agar menempatkannya sebagai deposito di bank umum, walau dengan bunga yang lebih rendah yakni sekitar 9 persen. ''Ini agar dana tadi tetap aman karena dijamin LPS,'' jelasnya.

Dana tersebut juga bisa ditempatkan di BPR lain dalam bentuk deposito, tentu dengan suku bunga yang dijamin LPS. ''Tapi, saya rasa penyerapan dari mayarakat masih sangat tinggi. Ini lantaran masih banyak usaha di sektor mikro yang masih membutuhkan dana kredit dari perbankan. Berdasar data yang ada, baru sekitar 32 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mendapat kredit dari perbankan,'' imbuh Soegeng.''Sebenarnya kami tidak ingin hal ini menjadi masalah. Namun, seandainya sampai ada masalah menyangkut hal ini, kami telah mengantisipasinya.''

Perbarindo sendiri telah mendirikan lembaga yang disebut Apex, fungsinya membantu pinjaman jika sampai ada BPR yang menjadi anggotanya kekuarangan likuiditas. ''Bunga pinjaman Apex tersebut cukup kompetitif yakni BI rate plus tiga persen,'' terangnya.

Dari 338 BPR yang ada di Jatim 43 diantaranya telah menjadi anggota Apex. Diharapkan tahun ini akan ada lebih banyak lagi yang bergabung. Selain antisipasi yang dilakukan dengan pendirian Apex, menurut Soegeng juga masih ada kredit yang mungkin bisa dimanfaatkan BPR dari permodalan nasional madani (PNM). (luq/bas)