Kembali

Hanya 15 Hari, Century Ketiban Rp 100 Miliar

VIVAnews - Dalam tempo 15 hari pada Januari, dana pihak ketiga di Bank Century melonjak Rp 100 miliar.

"Penambahan DPK merupakan kepercayaan dari nasabah," ujar Presiden Direktur Century, Maryono di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.

Pertumbuhan DPK terjadi pada daerah-daerah yang lebih banyak memiliki nasabah, khususnya berasal dari etnis Tionghoa, seperti di Pangkal Pinang, Medan dan di Mangga Dua, Jakarta.

Bank Century menargetkan dana pihak ketiga pada 2009 mencapai Rp 7,5 triliun atau naik 2,4 triliun dibanding posisi DPK pada 2008 sebesar 5,1 triliun.

Sejauh ini, menurut dia, Bank Century memberikan bunga 10 persen untuk deposito, bahkan ada yang 11-12 persen tergantung jumlah dana yang disimpan. Namun, untuk bunga tabungan hanya sebesar 4 persen.

Ke depan, Century akan memperbaiki rasio tabungan dan giro dengan deposito. Komposisinya masing-masing 50 persen.

Sedangkan, untuk penyaluran kredit, Century menargetkan akan menyalurkan dana Rp 6,8 triliun yang diprioritaskan untuk pembiayaan UKM dan konsumer. Posisi Century pada tahun lalu telah memberikan kredit sebesar Rp 4,7 triliun.

Setelah disuntik oleh Lembaga Penjamin Simpanan, posisi CAR Bank Century berada di atas 10 persen. LPS sebagai pemegang saham baru serius untuk memberikan setoran modal. Namun, dia tak mau menyebutkan total dana yang telah disuntikkan oleh LPS. "Kalau masalah nilai perlu laporan audit."