Kembali

Saham Publik Bank Century Dikuasai LPS untuk Cegah Mutasi

Wahyu Daniel - detikFinance

Jakarta - Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk sementara mengambil alih saham publik di Bank Century. Pengambilalihan untuk sementara itu dilakukan guna mencegah terjadinya mutasi-mutasi.

"Itu suatu cara pemerintah untuk melindungi saham Century. Selain itu supaya jangan sampai ada perubahan-perubahan. Jangan sampai ada mutasi-mutasi dulu," jelas Ketua Bapepam LK, Fuad Rahmany saat ditemui dikantornya, Jumat (28/11/2008).

Menurut Fuad, dengan pengambilalihan terlebih dahulu saham publik di Bank Century, maka akan memudahkan penelitian siapa saja pemegang saham bank yang kini sudah dikuasai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

"Selama ini kan pemerintah menyelamatkan. Jadi pemerintah untuk saat ini menguasai sebagian dari saham publik. Sehingga kita harus tahu persis dan nggak boleh ada mutasi-mutasi terlebih dahulu," kata Fuad.

BEI sebelumnya meminta agar saham publik di Bank Century tetap dilindungi. Dalam UU Pengambilan bank, memang tidak membedakan antara perseroan terbatas (PT) yang terbuka dan PT yang tertutup.

Atas alasan itu pula perdagangan saham Bank Century disuspensi. Bapepam belum tahu sampaki kapan suspensi saham Bank Century akan diberlakukan.

"Belum tahu. Kita lihat saja nanti sampai semua selesai dulu, sampai bank ini aman dulu. Dan tentunya ini kan untuk kepentingan publik," ujarnya.(qom/ddn)