Siaran Pers Press-022/LPS/XII/2013
Siaran Pers
Press-022/LPS/XII/2013
LPS Setuju Tambah Modal PT Bank Mutiara, Tbk
Jakarta, 20 Desember 2013. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyetujui untuk melakukan penambahan Modal pada PT Bank Mutiara, Tbk.
Untuk memenuhi peraturan baru Bank Indonesia no 14/18/PBI/2012 mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan penambahan modal pada PT Bank Mutiara, Tbk yang dijadwalkan akan selesai paling lambat tanggal 23 Desember 2013.
Dalam Peraturan BI tersebut, seluruh bank yang beroperasi di Indonesia harus memenuhi ketentuan mengenai Internal Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP) yang besarnya bervariasi antara bank yang satu dengan bank lainnya. Untuk itu, Bank Mutiara harus memenuhi ICAAP dengan CAR sekurang-kurangnya 14%.
Sekretaris Lembaga,
ttd
Samsu Adi Nugroho
Kontak:
Samsu Adi Nugroho
HP: 081511035360