Kembali

Suntikan Dana ke Century Belum Bebani APBN

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance

Jakarta - Dana yang disuntikkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Bank Century hingga hari ini belum mencapai modal LPS yang sebesar Rp 4 triliun. Pemerintah pun merasa suntikkan dana ke Bank Century hingga kini belum membebani APBN.

Ketua Dewan Komisaris LPS Rudjito menjelaskannya dalam keterangan pers mengenai Perpu JPSK di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (16/12/2008).

"Dana yang dikucurkan dari LPS ke Century belum sampai Rp 4 triliun. Dia bilang saat ini sedang diaudit, kalau sudah diaudit akan diumumkan," katanya.

Rudjito menegaskan, dalam UU disebutkan bahwa untuk menyelamatkan sebuah bank, yang dipermasalahkan bukan sekedar besaran suntikkan dana saja. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana agar bank tersebut menjadi selamat dan sehat sehingga akhirnya memenuhi kristeria kesehatan bank.

"Misalnya kita telah kucurkan Rp 2 atau 1,5 triliun. Jika dalam perjalanan masih tersendat-sendat, LPS masih boleh taruh uang lagi sampai sehat," katanya.

Sementara pada kesempatan yang sama Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, dana yang disuntikkan ke Bank Century hingga kini belum membebani APBN.

"Century itu masuk ke bank gagal, yang menurut BI ada potensi sistemik. Maka penanganannya melalui LPS termasuk dalam injeksi penyertaan modal sementara. LPS itu modal minimalnya Rp 4 triliun. Sampai hari ini suntikan LPS ke Bank Century belum jadi beban APBN, karena sampai saat ini modal LPS masih sanggup untuk penuhi itu," katanya.

Untuk itulah, menurut Sri Mulyani, Perpu JPSK dibutuhkan untuk menangani berbagai permasalahan yang terjadi di sektor perbankan, seperti kasus Century.

"Agar semua tindakan bisa dilakukan dengan cepat tanpa menimbulkan efek domino ke bank-bank lain," katanya.

Rudjito menambahkan, saat ini LPS sedang memeriksa beberapa aspek finansial Bank Century, yaitu rasio kecukupan modal (CAR), kualitas ASET, aset manajemen, likuiditas, pendapatan dan sensitivity.