Kembali

LPS Anggarkan Rp 200 Miliar bagi Nasabah IFI

Sumber: Liputan 6 (16-04-2009)

Liputan6.com, Jakarta: Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menganggarkan dana Rp 200 miliar untuk pembayaran dana nasabah Bank IFI yang dihentikan operasinya oleh Bank Indonesia (BI) mulai Jumat (17/4). Bank IFI yang merupakan milik pengusaha Bambang Rachmadi ini gagal mencari tambahan modal sesuai waktu yang diberikan BI. Aset bank tersebut hanya Rp 440 miliar atau hanya 0,01 persen dari aset industri.

LPS yang mengambil alih manajemen Bank IFI segera melakukan verifikasi. Berdasarkan hasil verifikasi akan membayar simpanan nasabah di bawah Rp 2 miliar. Para nasabah diminta datang pada 27 April mendatang guna mengetahui status dana mereka di bank tersebut. Ada kemungkinan, saat itu nasabah bisa menarik atau memindahkan dananya ke bank lain.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)