Kembali

LPS Bahas Penyesuaian Suku Bunga Penjaminan

Sumber: Vivanews (04-03-2009)


Umi Kalsum, Anda Nurlaila
VIVAnews - Menyusul turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 50 basis poin, Lembaga Penjamin Simpanan akan segera mengevaluasi penurunan suku bunga penjaminan.
 
Menurut Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, bunga penjaminan LPS dipengaruhi berbagai faktor. Perkembangan BI rate merupakan salah satu faktor pengukur penyesuaian suku bunga LPS. Biasanya setelah penurunan BI rate, LPS akan segera membahas penyesuaian suku bunga penjaminan.
 
"Kamis depan (12 Maret 2009) kami akan membahas suku bunga penjaminan, apakah akan turun atau tidak," katanya selepas acara peresmian Gedung Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis 5 Maret 2009.
 
LPS, kata Firdaus akan memperhatikan perkembangan perbankan. Jika masyarakat menginginkan keamanan, sebaiknya masyarakat meminta agar bunga simpanannya sesuai dengan bunga penjaminan  yang ditetapkan LPS. Saat ini LPS menilai suku bunga yang wajar untuk bank umum sebesar 9 persen dan BPR 12,5 persen.
 
Penyesuaian suku bunga penjaminan akan mempengaruhi tingkat suku bunga dana seperti deposito yang berada pada kisaran dana yang dijamin lembaga. "Misalnya simpanan dibawah Rp 2 miliar, dengan perubahan harusnya ikut turun," tutur Firdaus.
 
Firdaus mengingatkan agar nasabah yang memperoleh suku bunga di atas nilai yang dijamin LPS akan berisiko tidak menerima penggantian dari pemerintah jika bank tempatnya menabung kolaps.
 
Agar masyarakat mengetahui ketentuan tersebut, kata Firdaus, LPS terus mensosialisasikan ukuran bunga yang dijamin  untuk tabungan Rp 2 miliar ke bawah sebesar 9 persen.