Kembali

DPK naik Rp73 triliun

Sumber: Bisnis Indonesia (19-11-2008)

JAKARTA: Industri perbankan mampu mempertahankan perolehan dana pihak ketiga (DPK) selama 3 bulan terakhir.

Sebanyak 10 bank besar tercatat mendominasi peningkatan dana daripada bank menengah dan kecil.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan pada Oktober tercatat ada kenaikan DPK sebesar Rp73 triliun, sehingga posisi saat ini menjadi Rp1.682,82 triliun. Namun, menurut catatan LPS, kenaikan tabungan masyarakat itu didominasi kelompok 10 bank besar.

"Bank skala kecil memang bertambah dananya, tetapi dari pertumbuhan dana Rp73 triliun itu sekitar 60%-70% masuk ke 10 bank besar. Bahkan untuk jumlah rekening bertambah sekitar 1 juta rekening dari bulan sebelumnya," paparnya kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.

Namun, Firdaus memastikan belum ada perpindahan dana ke luar negeri. Dia menepis kekhawatiran akan ada segmentasi dana masyarakat yang mencolok karena belum diberlakukan penjaminan pinjaman antarbank.

"DPK bergerak stabil, meski memang pertambahan dana itu jatuhnya ke bank besar, tetapi apakah ada pergeseran ke luar negeri itu tidak ada. Tingkat kepercayaan nasabah masih stabil," tegasnya.

Direktur Utama Bank Swadesi Lisawati mengatakan kenaikan dana pihak ketiga merupakan sinyal positif dalam kondisi saat ini.

"Kalau blanket guarantee tetap diperlukan, bunga interbank bisa turun. Ini tentunya positif bagi sektor riil karena lending rate akan turun," papar Lisawati.

Ekonom BNI Ryan Kiryanto justru menilai kenaikan DPK itu membuktikan mulai adanya perputaran dana proyek sokongan pemerintah yang kembali ke sistem perbankan.

"Saya termasuk kurang setuju blanket guarantee diterapkan karena dana sebesar Rp600 triliun yang tidak dijamin pemerintah karena di atas Rp2 miliar itu milik nasabah yang melek perbankan." (11/Fahmi Achmad) (redaksi@bisnis.co.id)