Kembali

LPS Umumkan Dana yang Bisa Dicairkan 31 April

Sumber: Vivanews (29-04-2009)
 

VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan  akan mengumumkan kepada nasabah bank IFI soal rekening yang sudah diverifikasi pada Jumat 31 April 2009 sore. Jika rekening nasabah sudah diverifikasi, maka LPS akan melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk.

"Jumat sore atau Sabtu pagi, nasabah Bank IFI silakan datang ke Bank IFI. Nanti ada pengumuman nasabah apakah rekening mereka sudah diveriFikasi atau belum," kata Kepala Eksekutif Firdaus Djaelani kepada VIVAnews, Kamis 30 April 2009.

Dia menjelaskan jika nama nasabah belum tercantum dalam pengumuman tersebut, maka akan diumumkan dalam tahap selanjutnya. LPS akan memberi pengumuman kepada nasabah setiap tiga minggu.

Menurutnya, LPS akan terlebih dulu membayar simpanan nasabah kecil. Sebab nasabah besar memerlukan verifikasi yang lebih kompleks, seperti apakah punya lebih dari satu rekening, apakah suku bunga yang diberikan sesuai dengan suku bunga penjaminan, apakah punya kredit dan sebagainya. "Kreditnya lancar atau tidak, macam-macam," jelasnya.

Mulai Senin kemarin LPS melakukan verifikasi terhadap nasabah Bank IFI. Sesuai aturan, pembayaran kepada nasabah dilakukan paling lambat 90 hari setelah dilakukan likuidasi. "Kita berusaha 70 hari kerja selesai," jelasnya.