Kembali

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020

JudulPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang
Tanggal18 Mei 2020
Berlaku18 Mei 2020
PengundanganLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134
Status
Lampiran
Rangkuman :