Syarat 3T Pertama

Simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. Simpanan nasabah dinyatakan tercatat pada Bank apabila dalam pembukuan Bank terdapat data mengenai nomor rekening/bilyet, nama Nasabah Penyimpan, Saldo Simpanan, dan informasi lain yang lazim berlaku untuk rekening simpanan (Pasal 41 PLPS 1/2018)

  Apabila nasabah memiliki dokumen yang dapat membuktikan kepemilikan simpanan nasabah atas simpanan yang dimiliki, maka pilih "ya" pada kolom berikut ini.
 
Personal:
rekening simpanan yang diperuntukkan untuk diri nasabah sendiri
Beneficiary/QQ:
rekening simpanan yang diperuntukkan bagi kepentingan orang lain misalnya untuk suami, istri atau anak.
Joint Account/Rekening Bersama:
rekening simpanan yang dimiliki oleh dua atau lebih nasabah.

Syarat 3T Kedua

Bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Nasabah dihimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran cashback. Cashback merupakan pemberian uang dari Bank yang diterima Nasabah Penyimpan berkaitan dengan kegiatan penghimpunan dana oleh Bank. Cashback yang diterima nasabah diperhitungkan sebagai bunga yang diperoleh Nasabah Penyimpan yang bersangkutan. (Pasal 42 PLPS 1/2018)

  Untuk simpanan joint account atau rekening simpanan, jumlah nominal simpanan yang diisi oleh nasabah adalah nominal simpanan yang menjadi bagian dari hak nasabah

  Informasi mengenai waktu kapan nasabah menerima cashback yang diberikan oleh bank.
  Cashback adalah pemberian berupa uang dari Bank yang diterima Nasabah berkaitan dengan kegiatan penghimpunan dana oleh Bank. Cashback ini diperhitungkan sebagai suku bunga yang diperoleh oleh Nasabah.
  Informasi mengenai tanggal jatuh tempo deposito nasabah dan dihitung secara otomatis oleh sistem berdasarkan informasi yang diisi oleh nasabah.
  Suku bunga yang diterima oleh nasabah sesuai dengan yang tertera pada bilyet deposito untuk simpanan berupa deposito atau sertifikat deposito.
  Untuk simpanan joint account atau rekening simpanan, jumlah nominal simpanan yang diisi oleh nasabah adalah nominal simpanan yang menjadi bagian dari hak nasabah

  Informasi mengenai waktu kapan nasabah menerima bunga deposito yang diberikan oleh bank.
  Nominal penerimaan bunga yang diisi merupakan nominal bunga termasuk pajak.

  Informasi mengenai waktu kapan nasabah menerima cashback yang diberikan oleh bank.
  Cashback adalah pemberian berupa uang dari Bank yang diterima Nasabah berkaitan dengan kegiatan penghimpunan dana oleh Bank. Cashback ini diperhitungkan sebagai suku bunga yang diperoleh oleh Nasabah.

  Informasi mengenai suku bunga yang diterima oleh nasabah berdasarkan hasil perhitungan simulasi kalkulator 3T LPS sesuai informasi/data yang diisi oleh nasabah. Informasi ini akan terisi secara otomatis oleh sistem.
  Informasi mengenai status bunga yang diterima oleh nasabah apakah sesuai dengan bunga penjaminan LPS atau diatas suku bunga penjaminan LPS. Informasi ini akan terisi secara otomatis oleh sistem.