Kembali

Lelang Pengadaan Perangkat Keras

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang perusahaan untuk mengikuti proses lelang Pengadaan Perangkat Keras.

I. Persyaratan Perusahaan yang dapat mengikuti lelang.

  • Mengisi dan mengirimkan dokumen penawaran;
  • Mempunyai partnership dengan major principal perangkat keras (untuk PC,Notebook dan CISCO);
  • Memiliki pengalaman dalam pengadaan dan implementasi perangkat keras;
  • Memiliki surat izin usaha sesuai dengan bidang usahanya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang;

II. Peserta yang berhak mengikuti aanwijzing adalah peserta yang mendaftar dan mampu menunjukan bukti partnership dengan major principal pada saat pendaftaran.

Dokumen Pengadaan No.05