Kembali
Lelang Pengadaan Perangkat Keras
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang perusahaan untuk mengikuti proses lelang Pengadaan Perangkat Keras.
I. Persyaratan Perusahaan yang dapat mengikuti lelang.
- Mengisi dan mengirimkan dokumen penawaran;
- Mempunyai partnership dengan major principal perangkat keras (untuk PC,Notebook dan CISCO);
- Memiliki pengalaman dalam pengadaan dan implementasi perangkat keras;
- Memiliki surat izin usaha sesuai dengan bidang usahanya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang;
II. Peserta yang berhak mengikuti aanwijzing adalah peserta yang mendaftar dan mampu menunjukan bukti partnership dengan major principal pada saat pendaftaran.