Kembali

Pengumuman Penjualan Saham PT Bank Mutiara, Tbk.

Dalam rangka memenuhi Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009), dengan ini Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS") mengumumkan rencana penjualan seluruh saham PT Bank Mutiara Tbk ("Saham").

Pengumuman Penjualan Saham Bank Mutiara  (150 kb)