Kembali

Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Periode Februari 2017

SIARAN PERS
Nomor: PRESS-7/SEKL/2017

EVALUASI TINGKAT BUNGA PENJAMINAN
Periode Februari 2017

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat, dimana Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 12 Januari 2017 sampai dengan 15 Mei 2017 tidak mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut:

 

Bank Umum

Bank Perkreditan Rakyat

Rupiah

Valas

Rupiah

6,25%

0,75%

8,75%

 

Tingkat Bunga Penjaminan dimaksud dipandang masih sejalan dengan arah perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan. Selain itu, kondisi fundamental ekonomi makro dalam negeri secara umum dipandang resilient, yang didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang terjaga. Namun demikian, perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal patut untuk dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas, terutama rencana ekspansi kebijakan fiskal pemerintah AS yang berpotensi menyebabkan kenaikan suku bunga acuan AS Fed fund rate yang lebih cepat.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

== SELESAI ==

 

 

Jakarta, 28 Februari 2017
Sekretaris Lembaga
           Ttd,-
Samsu Adi Nugroho

 

 

 

Media Contact:
Sekretaris LPS
Samsu Adi Nugroho - 08119785360

 

Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Simpanan di Bank Umum 

Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2017 tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Simpanan di Bank Perkreditan Rakyat