Kembali

Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden

SIARAN PERS

Nomor:  31 /IX/2020

Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden

 

Jakarta, 23 September 2020 – Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Dalam acara pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner tersebut juga dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Komisioner LPS.

Berdasarkan Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Halim Alamsyah sebagai Anggota merangkap Ketua Dewan Komisioner serta memberhentikan Didik Madiyono, Luky Alfirman, dan Erwin Rijanto sebagai Anggota Dewan Komisioner, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Selanjutnya dalam Keppres tersebut, Presiden mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Anggota merangkap Ketua Dewan Komisioner serta mengangkat Didik Madiyono, Luky Alfirman, dan Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner, untuk masa jabatan 5 tahun.

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:

  1. Anggota merangkap Ketua                       : Purbaya Yudhi Sadewa
  2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif     : Lana Soelistianingsih
  3. Anggota non ex-officio                              : Didik Madiyono
  4. Anggota (ex-officio Kemenkeu)                : Luky Alfirman
  5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia)         : Destry Damayanti
  6. Anggota (ex-officio OJK)                           : Heru Kristiyana

 

Muhamad Yusron,

Sekretaris Lembaga

081776650505

humas@lps.go.id