Kembali

Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Periode Agustus 2016

SIARAN PERS

Nomor: PRESS-24/SEKL/VIII/2016

 

EVALUASI TINGKAT BUNGA PENJAMINAN

Periode Agustus 2016

 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat, dimana Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 24 Juni 2016 sampai dengan 14 September 2016 tidak mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut:

 

Bank Umum

Bank Perkreditan Rakyat

Rupiah

Valas

Rupiah

6,75%

0,75%

9,25%

 

 

Tingkat Bunga Penjaminan ini masih sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas. Kondisi ekonomi makro dipandang stabil dan kondisi likuiditas perbankan berada dalam posisi yang memadai. Dengan likuiditas rupiah yang tetap terjaga, perbankan terlihat dapat melanjutkan tren penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

-- SELESAI -- 

Jakarta, 30 Agustus 2016
Sekretaris Lembaga
           Ttd,-
Samsu Adi Nugroho

 

 

 

Media Contact:
Sekretaris LPS
Samsu Adi Nugroho - 08119785360

 

Untuk melihat Surat Edaran, silakan klik tautan berikut:

Surat Edaran Nomor 15 tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Simpanan di Bank Umum
Surat Edaran Nomor 16 tentang Evaluasi Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Simpanan di BPR