Kembali

Perkuat Kerjasama antar Kedua Lembaga, LPS dan PDIC

 

SIARAN PERS

Nomor: PRESS-43/SEKL/2015

 

Perkuat Kerjasama antar Kedua Lembaga, LPS dan PDIC

Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Philippine Deposit Insurance Corporation (PDIC) tanggal 29 Oktober 2015,  menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong kerjasama dan kolaborasi kedua lembaga guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.

Penandatanganan MoU dilakukan di Kuala Lumpur oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dan Cristina Que Orbeta, President PDIC.  "Kondisi industri perbankan di Indonesia dan Philippine relatif mirip, sehingga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat dilakukan pertukaran informasi serta berbagi pengalaman dan pengetahuan teknis dalam penanganan bank," papar Halim Alamsyah dalam sambutannya (29/10) di sela rangkaian Annual General Meeting Internasional Association Deposit Insurers (IADI).

 

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, selain kerjasama dengan PDIC, LPS juga aktif menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga serupa dari berbagai negara, misalnya pekan lalu LPS juga melakukan penandatangan MoU dengan lembaga penjamin simpanan Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) (20/10).  MoU dengan lembaga serupa di luar negeri tersebut mengatur kerjasama di berbagai bidang diantaranya pertukaran informasi, riset, pelatihan, dan sebagainya yang berguna sebagai pengembangan kapasitas lembaga.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga September 2015 telah membayar klaim simpanan nasabah sebesar Rp. 771,55 miliar (dari tahun 2005) untuk nasabah dari 65 bank yang telah dilikuidasi (1 bank umum dan 64 BPR), sedangkan aset LPS per September 2015 mencapai Rp.60,99 triliun (unaudited).

 

== SELESAI==

 

Jakarta, 29 Oktober 2015
Sekretaris Lembaga,

Ttd,-
Samsu Adi Nugroho  

 

 

 

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Samsu Adi Nugroho
Sekretaris Lembaga
No Telp: 081511035360
Email: humas@lps.go.id

Berikut adalah dokumentasi dari Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara LPS dan PDIC:

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah dan President Philippine Deposit Insurance Corporation (PDIC), Cristina Que Orbeta menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong kerjasama dan kolaborasi antar kedua lembaga.

 

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah menyerahkan kenang-kenangan kepada President Philippine Deposit Insurance Corporation (PDIC), Cristina Que Orbeta sebagai tanda persahabatan antar kedua lembaga. 

 

(Dari kiri ke kanan: General Council of PDIC, Romeo Mendoza Jr., President of PDIC, Cristina Que Orbeta, Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dan Direktur Eksekutif Administrasi dan Sistem Informasi LPS, Poltak L. Tobing.