Kembali

Siaran Pers Nomor: Press-1/SEKL/I/2015

SIARAN PERS
Nomor: PRESS-1/SEKL/I/2015
 
PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN
Periode Januari 2015
 
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penetapan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Tingkat bunga penjaminan ditetapkan tidak mengalami perubahan dan berlaku efektif mulai tanggal 15 Januari 2015 sampai dengan 14 Mei 2015 dengan rincian sebagai berikut:
 

Bank Umum

Bank Perkreditan Rakyat

Rupiah

Valas

Rupiah

7,75%

1,50%

10,25%

 
 
Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa meskipun suku bunga pasar mengalami peningkatan namun kenaikannya dinilai bersifat sementara. Selain itu, kondisi likuiditas perbankan dinilai terus membaik dengan tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bergerak searah dengan target kebiajakn Bank Indonesia. Namun demikian, perbankan tetap perlu memperhatiakn kondisi likuiditas yang diperkirakan masih memiliki risiko mengetat. 
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
 
Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat pula mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
 
 
Jakarta,  15 Januari 2015
Sekretaris Lembaga
 
ttd,-
 
Samsu Adi Nugroho
 
Media Contact:
Sekretaris LPS
Samsu Adi Nugroho - 081511035360
Untuk informasi lebih lanjut,silahkan klik tautan ini