Kembali

SIARAN PERS Nomor: Press-16/SEKL/2015

Seminar Mengenai Peran Lps Dalam Menjaga Kepercayaan Nasabah Perbankan

Medan, 20 Mei 2015 – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerjasama dengan Warta Ekonomi mengadakan seminar bertajuk "Peran LPS dalam Membangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perbankan".

Seminar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan fungsi LPS serta program penjaminan simpanan. Sehingga nantinya diharapkan kepercayaan masyarakat kepada dunia perbankan semakin meningkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan dalam sambutannya, mengemukakan bahwa pendirian LPS dilatar belakangi oleh krisis moneter tahun 1998. "Pada saat itu, pemerintah menerapkan blanket guarantee dimana kebijakan tersebut membebani APBN dan menimbulkan potensi moral hazard dari para pengelola bank. Berdasarkan pengalaman tersebut, pemerintah mendirikan LPS berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2004 yang beroperasi setahun kemudian (22 September 2005).

 "Dalam keadaan krisis, LPS diharapkan menjadi salah satu pilar utama yang senantiasa dibutuhkan guna menjaga stabilitas perbankan. Dalam menjalankan fungsinya LPS dan otoritas keuangan yang lain membutuhkan dukungan hukum berupa Undang-Undang Jaring Sistem Pengaman Keuangan (JPSK) yang mengatur  anatara lain koordinasi antar lembaga dan aturan main yang jelas", ujar Fauzi Ichsan.  

"Selain fungsi menjaga stabilitas perbankan nasional, LPS telah melakukan fungsi penjaminan simpanan dimana sejak LPS beroperasi pada tahun 2006 hingga tahun 2014, LPS telah melakukan pembayaran klaim simpanan sebesar Rp997 miliar atas Bank yang ijin usahanya telah dicabut," tambah Fauzi Ichsan.

Turut hadir menyampaikan pidato pembukaan salah satu pimpinan Komisi XI DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu. Dalam pidatonya, Gus Irawan Pasaribu menyampaikan bahwa, peristiwa krisis moneter tahun 1998 memberikan pelajaran berharga bagi industri perbankan dan regulatornya. "Salah satu hal yang berubah ialah sistem pengaturan perbankan yang makin baik dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian", ujarnya. 

"Saat ini, terdapat lebih dari Rp4000 triliun dana pihak ketiga di perbankan nasional. Sehingga pemahaman masyarakat terhadap program penjaminan LPS sangat penting dalam menunjang peningkatan keyakinan dan jumlah nasabah penyimpan. Diharapkan LPS dapat melakukan kegiatan semacam ini sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat", tambah Gus Irawan Pasaribu.  

Seminar ini dihadiri oleh beberapa pembicara diantaranya:

  • Ferdinan D. Purba, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS
  • Ryan Kiryanto, Chief Economist BNI
  • Moderator, M. Ichsan, Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi

Ferdinan D. Purba, memaparkan presentasi mengenai "Pelaksanaan Program Penjaminan dan Reolusi Bank". Dalam presentasinya Ferdinan D. Purba memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat 1924 bank yang menjadi peserta penjaminan LPS. "Kepercayaan nasabah terhadap perbankan secara konsisten  meningkat, hal ini dapat tergambar dari peningkatan simpanan perbankan tahun 2010 dibandingkan dengan posisi bulan maret 2015. Posisi pada bulan Maret 2015 jumlah rekening perbankan ialah sebesar 163.591.483 (naik 68% dibandingkan tahun 2010) dan jumlah nominal ialah sebesar Rp4.279.063 (naik 80% dibandingkan dari tahun 2010). 

Ryan Kiryanto menyampaikan bahwa program penjaminan simpanan merupakan best practice pada industri keuangan di seluruh dunia. "Keberadaan lembaga penjamin di beberapa negara sangat penting dalam menopang stabilitas keuangan dalam negeri. Selayaknya di negara lain, penjaminan tidak terbatas pada produk simpanan bank saja melainkan juga produk keuangan lainnya ", ujar Ryan Kiryanto.       

Sekretaris Lembaga

Ttd,-

Samsu Adi Nugroho

 

 

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Samsu Adi Nugroho
Sekretaris Lembaga
No Telp: 081511035360