Kembali

Presiden Angkat Dewan Komisioner LPS yang Baru

SIARAN PERS

Nomor: Press–37/SEKL/2019

 Presiden Angkat Dewan Komisioner LPS yang Baru

 

Jakarta, 2 Desember 2019 – Presiden Republik Indonesia mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019 setelah menerima Keppres dari Menteri Keuangan, Luky Alfirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru. Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:

  1. Anggota merangkap Ketua                          : Halim Alamsyah
  2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif        : Fauzi Ichsan
  3. Anggota non ex-officio                                 : Didik Madiyono
  4. Anggota (ex-officio Kemenkeu)                   : Luky Alfirman
  5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia)           : Erwin Rijanto
  6. Anggota (ex-officio OJK)                             : Heru Kristiyana

 

Media Contact:

Muhamad Yusron, Sekretaris LPS

081776650505